Keputusan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 90/KEP/E1/2023

Penyaluran Alat dan Obat Kontrasepsi


Ditetapkan: 12 Mei 2023
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa unt.uk melaksanakan ketentuan Pasal 34 Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor l Tahun 2023 tentang Pemenuhan Alat dan Obat Kontrasepsi bagi Pasangan Usia Subur dalam Pelayanan Keluarga Berencana, perlu menetapkan Keputusan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional tentang Penyaluran Alat dan Obat Kontrasepsi.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Operasional Standar Penyelenggaraan Kearsipan Badan Narkotika Nasional


Formularium Obat dan Perbekalan Kesehatan pada Pelayanan Kesehatan Haji


Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota