Jenis Alat dan Obat Kontrasepsi serta Sarana Penunjang Pelayanan Kontrasepsi
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Status
Diubah dengan:
- Keputusan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 111/KEP/E1/2024
Perubahan atas Keputusan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 88/KEP/E1/2023 tentang Jenis Alat dan Obat Kontrasepsi serta Sarana Penunjang Pelayanan Kontrasepsi
Konsiderans
bahwa dalam memberikan acuan kebutuhan Alat dan Obat Kontrasepsi dalam Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana diperlukan rumusan Alat dan Obat Kontrasepsi dan Sarana Penunjang Pelayanan Kontrasepsi untuk penyediaan di setiap Fasyankes.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud 1. dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional tentang Jenis Alat dan Obat Kontrasepsi serta Sarana Penunjang Pelayanan Kontrasepsi.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 1 Tahun 2023
Penyelenggaraan Kearsipan di Lingkungan Sekretariat Tetap Badan Nasional Pengelola Perbatasan
Peraturan Gubernur Aceh Nomor 6 Tahun 2023
Pengelolaan Keuangan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Ternak Non Ruminansia
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56/PERMEN-KP/2017
Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Pengelola Produksi Perikanan Tangkap melalui Penyesuaian/Inpassing
Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 55 Tahun 2023
Fasilitasi Pendataan Desa dan Kelurahan Presisi
Keputusan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 150 Tahun 2023
Bentuk, Desain, dan Penggunaan Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak