Keputusan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 282/KEP/C3/2023

Pedoman Audit Kinerja di Lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional


Ditetapkan: 6 Desember 2023
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan berdasarkan prinsip efektif, efisien, dan ekonomis serta memenuhi asas ketaatan terhadap peraturan perundangan-undangan diperlukan penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), melalui pelaksanaan audit kinerja di lingkungan BKKBN.

  2. bahwa dalam rangka menyamakan persepsi APIP BKKBN dan keseragaman metodologi pelaksanaan audit kinerja untuk mewujudkan audit kinerja yang efektif dan efisien diperlukan pedoman audit kinerja.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b perlu menetapkan Pedoman Audit Kinerja di Lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penyelenggaraan Perizinan bagi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Pasca Terbitnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan


Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 16 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak


Pencabutan Peraturan Lembaga di Bidang Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat


Ketentuan dan Tata Cara Pembuatan Deklarasi Asal Barang (Origin Declaration) untuk Barang Ekspor Asal Indonesia


Batas Daerah Kabupaten Aceh Singkil Aceh dengan Kabupaten Pakpak Bharat Provinsi Sumatera Utara