Keputusan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 282/KEP/C3/2023

Pedoman Audit Kinerja di Lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional


Ditetapkan pada tanggal 6 Desember 2023
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan berdasarkan prinsip efektif, efisien, dan ekonomis serta memenuhi asas ketaatan terhadap peraturan perundangan-undangan diperlukan penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), melalui pelaksanaan audit kinerja di lingkungan BKKBN.

  2. bahwa dalam rangka menyamakan persepsi APIP BKKBN dan keseragaman metodologi pelaksanaan audit kinerja untuk mewujudkan audit kinerja yang efektif dan efisien diperlukan pedoman audit kinerja.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b perlu menetapkan Pedoman Audit Kinerja di Lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Penyelesaian Ganti Kerugian Negara terhadap Bendahara di Lingkungan Kementerian Perdagangan


Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana di Daerah


Standar Industri Hijau untuk Industri Minyak Goreng dari Kelapa Sawit


Asistensi Rehabilitasi Sosial


Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bogor