Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Keputusan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 4 Tahun 2023

Program Penyusunan Peraturan Badan Informasi Geospasial Tahun 2023


Ditetapkan pada tanggal 14 Februari 2023
Jenis: Keputusan Lainnya
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk mewujudkan pembentukan Peraturan Badan Informasi Geospasial yang terencana, terkendali. dan terpadu pada tahun 2023, perlu menetapkan daftar rancangan Peraturan Badan Informasi Geospasial pada tahun 2023 menjadi Program Penyusunan Peraturan Badan informasi Geospasial Tahun 2023.

  2. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pembentukan Peraturan Badan Informasi Geospasial, Kepala Badan Informasi Geospasial menetapkan Program Penyusunan Peraturan Badan Informasi Geospasial.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Kepala Badan Informasi Geospasial tentang Program Penyusunan Peraturan Badan Informasi Geospasial Tahun 2023.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Jenis Komoditas Wajib Periksa Karantina Ikan, Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan


Menempatkan Pemakai Narkoba ke Dalam Panti Terapi dan Rehabilitasi


Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Badan Pengawas Tenaga Nuklir


Perubahan Ketiga Atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pedoman Retensi Arsip Keuangan