Klasifikasi Kewenangan Akses Geoportal Kebijakan Satu Peta
Jenis: Keputusan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (2) Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 3 Tahun 2024 tentang Mekanisme Berbagi Pakai Data dan Informasi Geospasial Kebijakan Satu Peta, perlu menetapkan klasifikasi kewenangan akses Geoportal Kebijakan Satu Peta untuk menteri, pimpinan lembaga, gubernur, bupati, wali kota, dan masyarakat.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Kepala Badan Informasi Geospasial tentang Klasifikasi Kewenangan Akses Geoportal Kebijakan Satu Peta.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP-DJPL 50 Tahun 2023
Formasi Pengawakan Kapal Negara Di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 28 Tahun 2014
Pemberian Kesetaraan Jabatan Dan Pangkat Bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 6 Tahun 2022
Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.07/MEN/2011
Sistem Standar Mutu Pendidikan dan Pelatihan, Ujian, dan Sertifikasi Pelaut Kapal Penangkap Ikan