Penetapan Upah Minimum Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/807/KPTS/2024
Upah Minimum Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025
Konsiderans
bahwa berdasarkan Pasal 27 ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan menyatakan bahwa "Gubernur wajib menetapkan upah minimum provinsi setiap tahun".
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Gubernur tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 261.K/MG.03/DJM/2024
Harga Minyak Mentah Indonesia Bulan Mei 2024
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 79/PMK.010/2020
Penetapan Tarif Bea Masuk dalam Rangka Persetujuan Perdagangan Bebas ASEAN-Hong Kong, Republik Rakyat Tiongkok
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 20/28/PADG/2018
Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 20/5/PADG/2018 tentang Instrumen Operasi Pasar Terbuka
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2018
Jabatan Fungsional Asisten Inspektur Mutu Hasil Perikanan
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021
Standar dan Tata Cara Pelaksanaan Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia