Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 2488/XII/Tahun 2022

Penetapan Upah Minimum Kota Makassar Tahun 2023


Ditetapkan pada tanggal 7 Desember 2022
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Dasar Hukum


  1. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021
    Pengupahan
  2. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022
    Penetapan Upah Minimum Tahun 2023
  3. Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 2416/XI/Tahun 2022
    Penetapan Upah Minimum Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2023

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa penetapan kebijakan pengupahan sebagai salah satu upaya mewujudkan hak pekerja/buruh atas penghidupan yang layak bagi. kemanusiaan.

  2. bahwa untuk menjaga daya beli masyarakat dan peningkatan kebutuhan hidup pekerja/buruh sebagai bagian dari upaya peningkatan disiplin dan produktivitas kerja sangat penting artinya untuk mendorong peran serta pekerja/buruh dalam melaksanakan proses produksi melalui mekanisme kebijakan penyesuaian penetapan upah minimum.

  3. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023 ditetapkannya upah minimum dimaksudkan sebagai kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah untuk melindungi kepentingan pekerja, di mana Upah Minimum berfungsi sebagai jaring pengaman agar tidak ada upah yang dibayarkan lebih rendah dari Upah Minimum yang ditetapkan Pemerintah.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan tentang Penetapan Upah Minimum Kota Makassar Tahun 2023.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penyelenggaraan Peningkatan Kapasitas Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat


Tata Cara Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup


Sistem Basis Data Identitas Perangkat Telekomunikasi Bergerak


Batas Daerah Kabupaten Aceh Timur dengan Kabupaten Aceh Utara di Aceh


Grand Design Peningkatan Keterwakilan Politik Perempuan di Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada Pemilu Tahun 2019