Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 1671/XI/Tahun 2023

Penetapan Upah Minimum Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2024


Ditetapkan: 21 November 2023
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa penetapan kebijakan pengupahan sebagai salah satu upaya mewujudkan hak pekerja/buruh atas penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

  2. bahwa untuk menjaga daya beli masyarakat pekerja/buruh dan peningkatan kebutuhan hidup pekerja/buruh sebagai bagian dari upaya peningkatan disiplin dan produktivitas kerja sangat penting artinya untuk mendorong peran serta pekerja/buruh dalam melaksanakan proses produksi melalui mekanisme kebijakan penyesuaian penetapan upah minimum.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2024.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Bahan Isolasi Panas, Penyerap Suara, dan Tahan Api dari Mineral Wool Secara Wajib


Pedoman Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme Bagi Lembaga Keuangan Mikro


Sistem Kerja di Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional


Perubahan atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 56 Tahun 2020 tentang Klasifikasi dan Penilaian Barang Milik Daerah


Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran Tata Laksana Hipertensi pada Anak