Keputusan Gubernur Papua Barat Daya Nomor 100.3.3.1/193/12/2024

Penetapan Upah Minimum dan Upah Minimum Sektoral Provinsi Papua Barat Daya Tahun 2025


Ditetapkan: 10 Desember 2024
Berlaku: 1 Januari 2025
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan


Penetapan Lokasi Kerja di Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional


Analisis Standar Belanja Tahun 2025


Penetapan Warisan Geologi (Geoheritage) Kabupaten Tulungagung Provinsi Jawa Timur