Upah Minimum Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2024
Jenis: Keputusan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 30 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, perlu menetapkan Keputusan Gubernur tentang Upah Minimum Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2024.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217/PMK.05/2022
Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 7 Tahun 2018
Pembentukan Organisasi Profesi Jabatan Fungsional Binaan Kementerian Luar Negeri
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023
Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125
Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 3 Tahun 2018
Penyusunan Peraturan, Instruksi, Surat Edaran, Keputusan, dan Pengumuman pada Badan Pemeriksa Keuangan