Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 561-735 Tahun 2023

Upah Minimum Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2024


Ditetapkan: 30 November 2023
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 30 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, perlu menetapkan Keputusan Gubernur tentang Upah Minimum Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2024.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat


Pembentukan Organisasi Profesi Jabatan Fungsional Binaan Kementerian Luar Negeri


Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas


Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125


Penyusunan Peraturan, Instruksi, Surat Edaran, Keputusan, dan Pengumuman pada Badan Pemeriksa Keuangan