Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/889/KPTS/013/2022

Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2023


Ditetapkan pada tanggal 7 Desember 2022
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Dasar Hukum


Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (1) Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023, dan untuk mewujudkan upah yang lebih realistis sesuai kondisi daerah dan kemampuan perusahaan, perlu kebijakan penetapan upah minimum dengan memperhatikan aspirasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh dan Pengusaha, serta produktivitas dan pertumbuhan ekonomi guna mewujudkan keberlangsungan usaha dan peningkatan kesejahteraan pekerja/buruh.

  2. bahwa upah minimum sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan rekomendasi Bupati/Walikota dan hasil rapat sidang Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Timur.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Gubernur tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2023.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar


Penetapan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi DKI Jakarta yang Memenuhi Persyaratan Dukungan Minimal Pemilih dan Sebaran dalam Pemilihan Umum Tahun 2024


Badan Siber dan Sandi Negara


Penetapan Perairan Wajib Pandu Kelas I Pada Wilayah Perairan Pelabuhan Palembang Provinsi Sumatera Selatan


Pedoman Pelaksanaan Pendataan Statistik Pertanian Tanaman Pangan Terintegrasi di Pulau Jawa dengan Metode Kerangka Sampel Area