![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Keputusan Gubernur Jambi Nomor 1088/KEP.GUB/DISNAKERTRANS-3.3/2022
Penetapan Upah Minimum Kota Jambi Tahun 2023
Jenis: Keputusan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021
Pengupahan - Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022
Penetapan Upah Minimum Tahun 2023 - Keputusan Gubernur Jambi Nomor 1047/KEP.GUB/DISNAKERTRANS-3.3/2022
Penetapan Upah Minimum Provinsi Jambi Tahun 2023
Konsiderans
bahwa upah minimum merupakan standar bagi para pekerja atau pelaku industri untuk memberikan upah kepada para pekerjanya sehingga memberikan jaminan pemenuhan kebutuhan hidup layak bagi pekerja.
bahwa kebijakan penetapan upah minimum dilaksanakan dengan mempertimbangkan aspirasi yang berkembang dalam menjaga daya beli masyarakat dan tetap memperhatikan kelangsungan bekerja dan berusaha.
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023, dipandang perlu menetapkan Upah Minimum Provinsi Jambi Tahun 2023.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu ditetapkan dengan Keputusan Gubernur Jambi.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 10 Tahun 2023
Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Kewenangan Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi
Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2021
Tunjangan Jabatan Fungsional Pengawas Alat dan Mesin Pertanian
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 29 Tahun 2021
Perubahan atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 06/PRT/M/2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Pekerjaan Umum