Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1195 Tahun 2022

Pedoman Analisis Jenis Pekerjaan, Analisis Beban Kerja, dan Evaluasi Jenis Pekerjaan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan


Ditetapkan: 20 Desember 2022
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka pengadaan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan yang dilaksanakan berdasarkan jenis pekerjaan dan hasil perhitungan jumlah kebutuhan terhadap Penyedia Jasa Lainnya Perorangan, diperlukan Pedoman Analisis Jenis Pekerjaan, Analisis Beban Kerja, dan Evaluasi Jenis Pekerjaan yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Gubernur tentang Pedoman Analisis Jenis Pekerjaan, Analisis Beban Kerja, dan Evaluasi Jenis Pekerjaan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Standar Kualifikasi dan Kompetensi Instruktur Pada Kursus dan Pelatihan


Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Transaksi Keuangan


Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 56 Tahun 2014 tentang Pendidikan Keagamaan Hindu


Penetapan Upah Minimum Kabupaten Asahan Tahun 2023


Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif Penyertaan Terbatas