Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 109 Tahun 2024

Jangka Waktu dan Batas Waktu Pembayaran atau Penyetoran Pajak Daerah serta Batas Waktu Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Daerah


Ditetapkan: 16 Februari 2024
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perhitungan Anggaran Negara Tahun Anggaran 2002


Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Pertanian


Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Dermatologi dan Venereologi Subspesialis Dermatologi Kosmetik dan Estetik


Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei


Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Dampaknya