Keputusan Gubernur Aceh Nomor 560/1575/2022

Penetapan Upah Minimum Kota Banda Aceh Tahun 2023


Ditetapkan pada tanggal 7 Desember 2022
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Dasar Hukum


  1. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021
    Pengupahan
  2. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022
    Penetapan Upah Minimum Tahun 2023
  3. Keputusan Gubernur Aceh Nomor 560/1539/2022
    Penetapan Upah Minimum Provinsi Aceh Tahun 2023

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 30 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, Pasal 9 ayat (4) Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 15 Tahun 2018 tentang Upah Minimum, Pasal 15 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023, Pasal 15 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023, Pasal 6 ayat (1) huruf e Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2014 tentang Ketenagakerjaan, surat Menteri Ketenagakerjaan Nomor B-M/360/H1.01.00/XI/2022 tentang Penyampaian Data Kondisi Ekonomi dan Ketenagakerjaan untuk Penetapan Upah Minimum Tahun 2023 dan Surat Walikota Banda Aceh Nomor 900/01549/2022 Tanggal 25 November 2022 perihal Rekomendasi Upah Minimum Kota Banda Aceh, perlu menetapkan Upah Minimum Kota Banda Aceh Tahun 2023.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Gubernur tentang Penetapan Upah Minimum Kota Banda Aceh Tahun 2023.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor pada Tahun 2023


Tata Cara Pelaksanaan Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan Tertentu di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan


Standar Pendidikan Profesi Dokter Subspesialis Obstetri dan Ginekologi


Perubahan Atas Keputusan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Nomor 145 Tahun 2022 tentang Penggunaan Logo Halal Dan Label Halal Pada Produk Yang Telah Memperoleh Sertifikat Halal