Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/0522/2022

Pedoman Pelaksanaan Audit Klinis di Rumah Sakit


Ditetapkan: 24 Januari 2022
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk menyelenggarakan tata kelola klinis yang baik di rumah sakit perlu dilakukan penerapan fungsi manajemen klinis yang salah satunya meliputi audit klinis.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan tentang Pedoman Pelaksanaan Audit Klinis di Rumah Sakit.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman


Pengawasan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum


Batas Daerah antara Kabupaten Kampar dengan Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau


Penetapan Upah Minimum Kota Padang Sidempuan Tahun 2023