Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor KEP-97/BC/2025

Penerapan E-Seal dalam Rangka Pengangkutan Barang Impor dan/atau Barang Ekspor


Ditetapkan: 23 Mei 2025
Berlaku: 23 Juni 2025
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 59/PERMEN-KP/2018 tentang Statuta Politeknik Kelautan dan Perikanan Pangandaran


Pengesahan International Covenant on Economic, Social and Cultural Rights (Kovenan Internasional tentang Hak-hak Ekonomi, Sosial dan Budaya)


Penetapan Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertanian dan Kehutanan Yang Dikenakan Bea Keluar


Pedoman Pelaksanaan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan Tindak Pidana Terorisme


Penetapan Kelas Pelabuhan Perikanan Suka Bangun, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat sebagai Pangkalan Pendaratan Ikan Suka Bangun