Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-20/D.04/2024

Daftar Efek Syariah


Ditetapkan: 24 Mei 2024
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa Otoritas Jasa Keuangan telah melakukan penelaahan secara periodik terhadap laporan keuangan Emiten dan Perusahaan Publik yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a, maka perlu ditetapkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tentang Daftar Efek Syariah sebagai pengganti Daftar Efek Syariah yang telah ditetapkan sebelumnya.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali


Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah


Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bogor 2011-2031


Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu


Perubahan atas Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 31 Tahun 2022 tentang Standarisasi Harga Satuan Bahan Bangunan, Upah dan Analisa Pekerjaan untuk Kegiatan Pembangunan Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2023