Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-19/D.02/2020

Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Penjaminan


Ditetapkan: 17 Desember 2020
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa perkembangan teknologi yang menggulirkan berbagai inovasi di sektor jasa keuangan (SJK) termasuk di Industri Penjaminan yang memiliki peran penting dalam mendukung dan mendorong pengembangan sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

  2. bahwa inovasi yang terjadi di Sektor Jasa Keuangan (SJK) harus diimbangi dengan peningkatan kompetensi sumber daya manusia pelaku industri Penjaminan agar dapat mendukung terciptanya iklim industri yang ideal di Industri Penjaminan.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Retensi Arsip Sektor Perekonomian Urusan Penanaman Modal


Penetapan Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pengangkutan dan Pergudangan Golongan Pokok Angkutan Darat dan Angkutan Melalui Saluran Pipa Bidang Pengelolaan Angkutan Orang


Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Analis Perkarantinaan Tumbuhan


Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara


Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31/PMK.010/2021 tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021