Kerangka Kualifikasi Kerja Nasional Indonesia Bidang Pasar Modal
Jenis: Keputusan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa dalam rangka mewujudkan industri pasar modal yang tangguh, stabil, dan tumbuh berkelanjutan dalam menggerakkan roda perekonomian nasional, perlu penguatan peran sumber daya manusia di bidang pasar modal yang berintegritas, profesional dan berdaya saing tinggi.
bahwa untuk melaksanakan peningkatan kualitas sumber daya manusia guna mendorong kinerja industri pasar modal, perlu standar kompetensi dan kerangka kualifikasi secara nasional sebagai acuan dalam program sertifikasi, program pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi.
bahwa untuk mendorong pelaku industri dan profesi di bidang pasar modal melakukan berbagai program peningkatan kompetensi, kerangka kualifikasi bidang pasar modal saat ini sudah tidak sesuai dengan perkembangan industri dan regulasi terkini, sehingga perlu dilakukan pembaruan kerangka kualifikasi.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b, dan c, perlu ditetapkan Kerangka Kualifikasi Kerja Nasional Indonesia Bidang Pasar Modal.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2021
Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, dan/atau Hak Atas Tanah
Keputusan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Nomor 76 Tahun 2023
Petunjuk Teknis Pendaftaran Pengembangan Produk Yang Telah bersertifikat Halal
Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 20 Tahun 2018
Pendelegasian Kewenangan Pelaksanaan Izin Usaha Mikro dan Kecil kepada Camat di Kabupaten Padang Pariaman
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 7 Tahun 2017
Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Manajemen Eksekutif Komite Nasional Keuangan Syariah