Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 34 Tahun 2023

Hukum dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban Saat Merebaknya Penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) dan Antisipasi Penyakit Peste Des Petits Ruminants (PPR) Pada Hewan Kurban


Ditetapkan: 1 Juni 2023
Jenis: Fatwa Majelis Ulama Indonesia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa ibadah kurban merupakan salah satu ibadah mahdhah yang terikat oleh syarat dan rukun sesuai dengan ketentuan syar'i.

  2. bahwa pada saat ini di berbagai daerah di wilayah pulau Jawa, pulau Sumatera. dan pulau Kalimantan telah merebak penyakit kulit berbenjol (Lumpy Skin Disease/LSD) pada sapi dan kerbau.

  3. bahwa pada beberapa Balai Veteriner ditemukan beberapa kasus kematian kambing dan domba yang terindikasi terjangkit penyakit Peste des Petits Ruminants (PPR).

  4. bahwa ada permohonan fatwa tentang hukum berkurban dengan hewan yang terjangkit penyakit kulit berbenjol (Lumpy Skin Disease/LSD) dan penyakit Peste des Petits Ruminants (PPR), serta panduan pelaksanaan kurban pada saat penyakit tersebut mulai merebak.

  5. bahwa ada permohonan fatwa tentang hukum berkurban dengan hewan yang terjangkit penyakit kulit berbenjol (Lumpy Skin Disease/LSD) dan penyakit Peste des Petits Ruminants (PPR), serta panduan pelaksanaan kurban pada saat penyakit tersebut mulai merebak.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan


Pengesahan Maritime Labour Convention, 2006 (Konvensi Ketenagakerjaan Maritim, 2006)


Perubahan Penggolongan Psikotropika


Uang Kuliah Tunggal pada Perguruan Tinggi Keagamaan Kristen Negeri Tahun Akademik 2023-2024


Penunjukan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian di Lingkungan Badan Pengawas Tenaga Nuklir