Hukum dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban Saat Merebaknya Penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) dan Antisipasi Penyakit Peste Des Petits Ruminants (PPR) Pada Hewan Kurban
Jenis: Fatwa Majelis Ulama Indonesia
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa ibadah kurban merupakan salah satu ibadah mahdhah yang terikat oleh syarat dan rukun sesuai dengan ketentuan syar'i.
bahwa pada saat ini di berbagai daerah di wilayah pulau Jawa, pulau Sumatera. dan pulau Kalimantan telah merebak penyakit kulit berbenjol (Lumpy Skin Disease/LSD) pada sapi dan kerbau.
bahwa pada beberapa Balai Veteriner ditemukan beberapa kasus kematian kambing dan domba yang terindikasi terjangkit penyakit Peste des Petits Ruminants (PPR).
bahwa ada permohonan fatwa tentang hukum berkurban dengan hewan yang terjangkit penyakit kulit berbenjol (Lumpy Skin Disease/LSD) dan penyakit Peste des Petits Ruminants (PPR), serta panduan pelaksanaan kurban pada saat penyakit tersebut mulai merebak.
bahwa ada permohonan fatwa tentang hukum berkurban dengan hewan yang terjangkit penyakit kulit berbenjol (Lumpy Skin Disease/LSD) dan penyakit Peste des Petits Ruminants (PPR), serta panduan pelaksanaan kurban pada saat penyakit tersebut mulai merebak.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Presiden Nomor 136 Tahun 2018
Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2016
Pengesahan Maritime Labour Convention, 2006 (Konvensi Ketenagakerjaan Maritim, 2006)
Keputusan Menteri Agama Nomor 223 Tahun 2023
Uang Kuliah Tunggal pada Perguruan Tinggi Keagamaan Kristen Negeri Tahun Akademik 2023-2024
Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 13 Tahun 2020
Penunjukan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian di Lingkungan Badan Pengawas Tenaga Nuklir