![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 98/DSN-MUI/XII/2015
Pedoman Penyelenggaraan Jaminan Sosial Kesehatan Syariah
Jenis: Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa jaminan sosial kesehatan yang diselenggarakan oleh Negara berdasarkan peraturan perundang-undangan bermanfaat bagi masyarakat.
bahwa penyelenggaraan jaminan sosial kesehatan selama ini tidak sesuai syariah karena mengandung unsur riba dan gharar sebagaimana keputusan Ijtima' Ulama Komisi Fatwa MUI se-Indonesia ke-5 Tahun 2015 di Tegal, Jawa Tengah.
bahwa masyarakat memerlukan penyelenggaraan jaminan sosial kesehatan yang sesuai dengan syariah.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu ditetapkan fatwa Pedoman Penyelenggaraan Jaminan Sosial Kesehatan yang sesuai dengan Syariah Islam untuk dijadikan pedoman.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 32 Tahun 2013
Penyelenggaraan Penyiaran Televisi Secara Digital dan Penyiaran Multipleksing Melalui Sistem Terestrial
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 15 Tahun 2021
Tata Cara Pemberian Manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 3 Tahun 2021
Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Kantor Pusat Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 519/MENKES/PER/III/2011
Pedoman Pelayanan Anestesiologi dan Terapi Intensif di Rumah Sakit
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 17 Tahun 2019
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Kementerian Luar Negeri