Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 59/DSN-MUI/V/2007
Obligasi Syariah Mudharabah Konversi
Jenis: Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa obligasi syariah adalah salah satu instrumen investasi pada pasar modal syariah.
bahwa obligasi syariah dimungkinkan untuk dikonversi ke saham syariah yang diperjanjikan di depan pada saat penerbitan obligasi syariah.
bahwa agar obligasi yang kemudian dikonversi ke saham dapat diterbitkan sesuai dengan prinsip syariah, DSN-MUI memandang perlu menetapkan fatwa mengenai hal tersebut untuk dijadikan pedoman.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2016
Batas Daerah Kabupaten Sukoharjo dengan Kabupaten Karanganyar Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 18 Tahun 2019
Jabatan Fungsional Sandiman
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 14 Tahun 2022
Perubahan atas Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 5 Tahun 2015 tentang Kode Etik Pegawai Lembaga Administrasi Negara
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 20/5/PADG/2018
Instrumen Operasi Pasar Terbuka