![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 139/DSN-MUI/VIII/2021
Pemasaran Produk Asuransi Berdasarkan Prinsip Syariah
Jenis: Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa saluran pemasaran produk asuransi semakin beragam dan kompleks yang memerlukan kejelasan hukumnya dari segi syariah.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dikemukakan dalam huruf a, DSN-MUI memandang perlu menetapkan fatwa tentang pemasaran produk asuransi berdasarkan prinsip syariah untuk dijadikan pedoman.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor KEP.33A/M.PPN/HK/03/2023
Penetapan Data Prioritas Tahun 2023
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996
Hak Tanggungan atas Tanah Beserta Benda-Benda yang Berkaitan Dengan Tanah
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 10 Tahun 2018
Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Lampu Swabalast Secara Wajib
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 02/M-IND/PER/1/2014
Pedoman Penggunaan Produk Dalam Negeri Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah