Novasi Subjektif Berdasarkan Prinsip Syariah
Jenis: Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa masyarakat dan Lembaga Keuangan Syariah (LKS) memerlukan penjelasan tentang Novasi Subjektif dari segi prinsip syariah.
bahwa ketentuan hukum mengenai Novasi Subjektif berdasarkan prinsip syariah belum diatur dalam fatwa DSN-MUI.
bahwa atas dasar pertimbangan huruf a dan b, DSN-MUI memandang perlu menetapkan fatwa tentang Novasi Subjektif berdasarkan prinsip syariah untuk dijadikan pedoman.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 9 Tahun 2021
Perjalanan Dinas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah
Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 2 Tahun 2024
Kantor Akuntan Publik Terdaftar di Badan Pemeriksa Keuangan
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 14 Tahun 2022
Neraca Sumber Daya dan Cadangan Mineral dan Batubara Nasional
Keputusan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 111/KEP/E1/2024
Perubahan atas Keputusan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 88/KEP/E1/2023 tentang Jenis Alat dan Obat Kontrasepsi serta Sarana Penunjang Pelayanan Kontrasepsi