Zat Radioaktif Terbuka

Tanggal: 31 Desember 2024

Zat Radioaktif Terbuka adalah Zat Radioaktif berbentuk padatan, serbuk, cairan, atau gas yang tidak dibungkus dengan kapsul sehingga berpotensi menimbulkan kontaminasi terhadap benda lain, serta dispersi atau lepasan ke lingkungan hidup.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Pengertian Pilihan


Alat Takar ialah alat yang diperuntukkan atau dipakai bagi pengukuran kuantitas atau penakaran.


Perlindungan Sosial adalah upaya Pemerintah dan/atau masyarakat untuk memberikan kemudahan pelayanan bagi lanjut usia tidak potensial agar dapat mewujudkan dan menikmati taraf hidup yang wajar


Kelompok Anak adalah kelompok yang terbentuk berdasarkan kesamaan atau keberagaman situasi, kepentingan, minat, bakat dan/atau kemampuan.


Pelindungan dan Pelestarian Sumber Air adalah upaya melindungi dan melestarikan Sumber Air beserta lingkungan keberadaannya terhadap kerusakan atau gangguan yang disebabkan oleh daya alam dan yang disebabkan oleh tindakan manusia.


Keputusan Berbentuk Elektronis adalah Keputusan yang dibuat atau disampaikan dengan menggunakan atau memanfaatkan media elektronik.