Wilayah Administrasi Pemerintahan

Tanggal: 13 Desember 2021

Wilayah Administrasi Pemerintahan adalah wilayah pemerintahan yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan atau yang disebut dengan nama lain, desa atau yang disebut dengan nama lain dan kelurahan atau yang disebut dengan nama lain.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Referensi:

Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau

Pengertian Pilihan


Pusat Penyelamatan Satwa adalah tempat untuk melakukan kegiatan pemeliharaan satwa hasil sitaan atau temuan atau penyerahan dari masyarakat yang pengelolaannya bersifat sementara sebelum adanya penetapan penyaluran satwa (animal disposal) lebih lanjut oleh Pemerintah.


Akomodasi yang Layak
adalah modifikasi dan penyesuaian yang tepat dan diperlukan untuk menjamin
penikmatan atau pelaksanaan semua hak asasi manusia dan kebebasan fundamental
untuk Penyandang Disabilitas berdasarkan kesetaraan.


Sertifikat Pelulusan Batch/Lot Vaksin adalah dokumen resmi yang merupakan bukti bahwa Batch/Lot Vaksin telah memenuhi spesifikasi dan persyaratan Pelulusan Batch/Lot untuk dapat diedarkan di wilayah Indonesia.


Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye yang selanjutnya disingkat LPPDK adalah pembukuan yang memuat seluruh penerimaan dan pengeluaran Dana Kampanye.


Karantina Rumah Sakit adalah pembatasan seseorang dalam
rumah sakit yang diduga terinfeksi penyakit dan/atau terkontaminasi sedemikian
rupa untuk mencegah kemungkinan penyebaran penyakit atau kontaminasi.