Wilayah Administrasi Pemerintahan

Tanggal: 13 Desember 2021

Wilayah Administrasi Pemerintahan adalah wilayah pemerintahan yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan atau yang disebut dengan nama lain, desa atau yang disebut dengan nama lain dan kelurahan atau yang disebut dengan nama lain.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Referensi:

Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau

Pengertian Pilihan


Persidangan adalah serangkaian proses memeriksa, mengadili dan memutus perkara oleh Hakim/Majelis Hakim di dalam maupun di luar gedung Pengadilan termasuk Persidangan secara elektronik


Sertifikat Standar adalah pernyataan dan/atau bukti pemenuhan standar pelaksanaan kegiatan usaha.


Prasarana adalah kelengkapan dasar fisik lingkungan hunian yang memenuhi standar tertentu untuk kebutuhan bertempat tinggal yang layak, sehat, aman, dan nyaman


Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Sendiri yang selanjutnya disebut IUPTLS adalah izin untuk melakukan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk kepentingan sendiri.


Bioetanol adalah BBN berupa etanol yang diproses secara fermentasi atau proses lainnya untuk bahan bakar motor bensin.