Vial Gelas/Kaca untuk Obat Suntik

Tanggal: 7 April 2022

Vial Gelas/Kaca untuk Obat Suntik adalah wadah tidak terisi yang terbuat dari pipa gelas borosilikat atau soda kapur silikat yang telah mengalami perlakuan khusus yang digunakan untuk menyimpan dan melindungi obat suntik berbentuk serbuk atau cairan.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Ampul Gelas/Kaca dan Vial Gelas/Kaca untuk Obat Suntik secara Wajib

Pengertian Pilihan


Industri Mi Instan adalah usaha atau kegiatan ekonomi yang mengolah bahan baku utama tepung terigu dengan atau tanpa penambahan bahan pangan lain dan bahan tambahan pangan yang diizinkan dengan atau tanpa pengukusan, dikeringkan dengan cara digoreng atau dengan cara lain dan dikemas beserta bumbu.


Telur Tertunas (Hatching Egg) yang selanjutnya disebut Telur Tertunas adalah telur hasil produksi Great Grand Parent Stock, Grand Parent Stock, dan Parent Stock yang telah dibuahi untuk ditetaskan.


Dewan Energi Nasional adalah suatu lembaga bersifat nasional, mandiri, dan tetap, yang bertanggung jawab atas kebijakan energi nasional.


Persetujuan Peti Kemas adalah proses pemeriksaan dan pengujian untuk kelaikan Peti Kemas oleh Direktur Jenderal, Badan Klasifikasi, atau Badan Usaha, dalam rangka penerbitan persetujuan setelah dilakukan kegiatan pengawasan, pemeriksaan, dan pengujian oleh Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal atau Surveyor.


Lisensi Tenaga Profesional Perencana Tata Ruang yang selanjutnya disebut Lisensi adalah bukti pengakuan tertulis yang diterbitkan oleh Menteri dan berlaku dalam jangka waktu tertentu.