Usaha Penyediaan Bangunan

Tanggal: 12 Januari 2017

Usaha Penyediaan Bangunan
adalah pengembangan jenis usaha jasa konstruksi yang dibiayai sendiri oleh Pemerintah
Pusat, Pemerintah Daerah, badan usaha, atau masyarakat, dan dapat melalui pola
kerja sama untuk mewujudkan, memiliki, menguasai, mengusahakan, dan/atau
meningkatkan kemanfaatan bangunan.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Referensi:

Jasa Konstruksi

Pengertian Pilihan


Hak Terkait adalah hak yang berkaitan dengan Hak Cipta yang merupakan hak eksklusif bagi pelaku pertunjukan, produser fonogram, atau lembaga Penyiaran.


Kapal Penangkap Ikan adalah kapal yang digunakan untuk menangkap ikan, termasuk menampung, menyimpan, mendinginkan, dan/atau mengawetkan ikan.


Spektrum Frekuensi Radio adalah gelombang elektromagnetik yang dipergunakan untuk penyiaran dan merambat di udara serta ruang angkasa tanpa sarana penghantar buatan, merupakan ranah publik dan sumber daya alam terbatas


Industri Pertenunan (weaving) adalah industri yang mengolah bahan baku benang menjadi kain tenun (woven fabric).


Aset Keuangan adalah piutang/tagihan atau hak penerimaan manfaat yang diperoleh Kreditur Asal dari pemberian kredit/pembiayaan sektor pembiayaan perumahan dan permukiman.