Usaha Mikro Obat Tradisional

Tanggal: 13 Desember 2022

Usaha Mikro Obat Tradisional yang selanjutnya disingkat UMOT adalah usaha yang hanya membuat sediaan Obat Tradisional dalam bentuk param, tapel, pilis, cairan obat luar, dan rajangan.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penerapan Aspek Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik secara Bertahap

Pengertian Pilihan


Ganggam Bauntuak Pagang Bamasiang adalah peruntukan Tanah Ulayat kaum oleh Mamak Kepala Waris kepada anggota kaumnya secara hirarkis menurut garis keturunan ibu untuk usaha budidaya tanaman, perumahan dan usaha lain di mana mamak kepala warisnya mengawasi penggunaan tanah tersebut.


Pupuk Anorganik Tunggal yang selanjutnya disebut Pupuk Tunggal adalah pupuk yang mengandung salah satu dari unsur hara seperti nitrogen (N), fosfor (P), atau kalium (K).


Pengimbangan Emisi GRK yang selanjutnya disebut Offset Emisi GRK adalah pengurangan Emisi GRK yang dilakukan oleh usaha dan/atau kegiatan untuk mengkompensasi emisi yang dibuat di tempat lain.


Desa Sangat Tertinggal adalah Desa yang mempunyai ketersediaan dan akses terhadap layanan dasar, kegiatan sosial, kegiatan ekonomi, lingkungan, aksesibilitas dan administrasi pemerintahan yang masih sangat terbatas.


Obat Esensial adalah obat terpilih yang paling dibutuhkan untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat mencakup upaya diagnosis, profilaksis, terapi dan tercantum dalam Daftar Obat Esensial yang ditetapkan oleh Menteri.