Upaya Administratif

Tanggal: 17 Oktober 2014

Upaya Administratif adalah proses penyelesaian sengketa yang dilakukan dalam lingkungan Administrasi Pemerintahan sebagai akibat dikeluarkannya Keputusan dan/atau Tindakan yang merugikan.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Administrasi Pemerintahan

Pengertian Pilihan


Pemeriksaan Kebuntingan adalah tindakan yang dilakukan untuk mengetahui kebuntingan setelah dilakukan perkawinan.


Plasma Nutfah adalah substansi hidupan pembawa sifat keturunan yang dapat berupa organ tubuh atau bagian dari tumbuhan atau satwa serta jasad renik.


Gas Metana Batubara (Coalbed Methane) adalah gas bumi (hidrokarbon) di mana gas metana merupakan komponen utamanya yang terjadi secara alamiah dalam proses pembentukan batubara (coalification) dalam kondisi terperangkap dan terserap (terabsorbsi) di dalam batubara dan/atau lapisan batubara.


Computer Assisted Competency Test Badan Kepegawaian Negara yang selanjutnya disingkat CACT BKN adalah media dalam melakukan Penilaian Kompetensi dan Penilaian Potensi Pegawai ASN dengan memanfaatkan teknologi digital secara komprehensif.


Konsolidator Barang Ekspor yang selanjutnya disebut Konsolidator adalah badan usaha yang telah mendapat penetapan dari Kepala Kantor Pabean untuk melaksanakan pengumpulan Barang Ekspor sebelum dimasukkan ke Kawasan Pabean untuk dimuat ke atas sarana pengangkut.