Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Underlying Transaksi Swap Lindung Nilai Syariah

Tanggal: 22 Desember 2022

Underlying Transaksi Swap Lindung Nilai Syariah yang selanjutnya disebut Underlying Transaksi adalah kegiatan yang mendasari Transaksi Swap Lindung Nilai Syariah kepada Bank Indonesia, yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah.

Referensi:

Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/20/PBI/2022

Transaksi Swap Lindung Nilai Syariah kepada Bank Indonesia

Pengertian Pilihan


Administrasi Pemerintahan adalah tata laksana dalam pengambilan keputusan dan/atau tindakan oleh badan dan/atau pejabat pemerintahan.


Asing adalah perseorangan warga negara asing, badan usaha asing, dan/atau pemerintah asing


Lelang Noneksekusi Sukarela adalah Lelang untuk melaksanakan penjualan Barang milik swasta, perorangan atau badan hukum/badan usaha yang dilelang secara sukarela.


Paten adalah hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada inventor atas hasil invensinya di bidang teknologi untuk jangka waktu tertentu melaksanakan sendiri invensi tersebut atau memberikan persetujuan kepada pihak lain untuk melaksanakannya.


Universitas adalah Perguruan Tinggi yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan dapat menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam berbagai rumpun ilmu pengetahuan dan/atau teknologi dan jika memenuhi syarat, Universitas dapat menyelenggarakan pendidikan profesi.