Tuna dalam Kemasan Kaleng adalah produk yang dikemas dalam kaleng dan mengalami proses sterilisasi komersial berisi ikan tuna sesuai spesifikasi produk namun tidak terbatas pada chunk, flake atau flakes, grated atau shredded dan solid dengan menggunakan media air, minyak, air garam atau media lain dengan atau tanpa bahan pangan lainnya.
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Referensi:
Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Tuna dalam Kemasan Kaleng dan Standar Nasional Indonesia Sarden dan Makerel dalam Kemasan Kaleng Secara Wajib
Pengertian Pilihan
Wakaf Uang
Wakaf Uang adalah perbuatan hukum Wakif untuk memisahkan dan/atau menyerahkan sebagian uang miliknya untuk dimanfaatkan selamanya atau untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan kepentingannya guna keperluan ibadah dan/atau kesejahteraan umum menurut syariah.
Cash Waqf Linked Sukuk
Cash Waqf Linked Sukuk yang selanjutnya disingkat CWLS adalah investasi dana Wakaf Uang pada sukuk negara yang diterbitkan oleh pemerintah untuk memfasilitasi Wakif dalam pemberdayaan ekonomi umat dan kegiatan sosial kemasyarakatan.
Peredaran Pangan
Peredaran Pangan adalah setiap kegiatan atau serangkaian kegiatan dalam rangka penyaluran Pangan kepada masyarakat, baik diperdagangkan maupun tidak
Pengenalan Lapangan Persekolahan
Pengenalan Lapangan Persekolahan yang selanjutnya disingkat PLP adalah proses pengamatan/observasi dan pemagangan yang dilakukan mahasiswa Program Sarjana Pendidikan untuk mempelajari aspek pembelajaran dan pengelolaan pendidikan di Sekolah Mitra.
Penjaminan Syariah
Penjaminan Syariah adalah
kegiatan pemberian jaminan oleh Penjamin atas pemenuhan kewajiban finansial
Terjamin kepada Penerima Jaminan berdasarkan Prinsip Syariah.
