Tuna dalam Kemasan Kaleng

Tanggal: 4 Oktober 2023

Tuna dalam Kemasan Kaleng adalah produk yang dikemas dalam kaleng dan mengalami proses sterilisasi komersial berisi ikan tuna sesuai spesifikasi produk namun tidak terbatas pada chunk, flake atau flakes, grated atau shredded dan solid dengan menggunakan media air, minyak, air garam atau media lain dengan atau tanpa bahan pangan lainnya.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Referensi:

Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Tuna dalam Kemasan Kaleng dan Standar Nasional Indonesia Sarden dan Makerel dalam Kemasan Kaleng Secara Wajib

Pengertian Pilihan


Legalisasi adalah
pernyataan Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan mengenai keabsahan suatu salinan
surat atau dokumen Administrasi Pemerintahan yang dinyatakan sesuai dengan
aslinya


Sumber Daya Terukur adalah sumber daya yang kuantitas dan kualitasnya diperoleh berdasarkan titik pengamatan secara kemenerusan, densitas, bentuk, dimensi, kadar, kandungan Mineral atau Batubara dapat diestimasi dengan tingkat keyakinan geologi tinggi.


Angkutan Sungai dan Danau Untuk Kepentingan Sendiri adalah kegiatan angkutan sungai dan danau yang dilakukan untuk melayani kepentingan sendiri dalam menunjang usaha pokoknya.


Sandi SHIP adalah laporan hasil pengamatan permukaan laut dari Stasiun Perairan.


Kelompok Anggota Masyarakat Hukum Adat adalah kelompok orang yang berhimpun sebagai satu satuan sosial berdasarkan ikatan asal-usul keturunan, tempat tinggal, dan/atau kepentingan bersama sesuai dengan kaidah hukum adat yang berlaku.