Transaksi Lindung Nilai Berdasarkan Prinsip Syariah (al-Tahawwuth al-Islami)

Tanggal: 4 Agustus 2022

Transaksi Lindung Nilai Berdasarkan Prinsip Syariah (al-Tahawwuth al-Islami) yang selanjutnya disebut Transaksi Lindung Nilai Berdasarkan Prinsip Syariah adalah transaksi yang dilakukan berdasarkan Prinsip Syariah guna memitigasi risiko perubahan nilai tukar atas mata uang tertentu di masa yang akan datang.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Peraturan Pelaksanaan Transaksi di Pasar Valuta Asing Berdasarkan Prinsip Syariah

Pengertian Pilihan


Hak Menikmati adalah hak yang memberi wewenang untuk menikmati atau memanfaatkan barang milik pihak lain dalam jangka waktu tertentu dengan membayar sejumlah uang dengan tidak mengubah status kepemilikan.


Pelaku Seni Budaya adalah orang yang bergiat, bekerja, dan/atau berkarya dalam bidang yang berkaitan dengan objek pemajuan kebudayaan.


Computer Assisted Competency Test Badan Kepegawaian Negara yang selanjutnya disingkat CACT BKN adalah media dalam melakukan Penilaian Kompetensi dan Penilaian Potensi Pegawai ASN dengan memanfaatkan teknologi digital secara komprehensif.


Operasi Pencarian dan Pertolongan adalah serangkaian kegiatan meliputi Pelaksanaan Operasi Pencarian dan Pertolongan dan penghentian Pelaksanaan Operasi Pencarian dan Pertolongan.


Kawasan Penggembalaan Umum adalah lahan negara atau yang disediakan Pemerintah atau yang dihibahkan oleh perseorangan atau perusahaan yang diperuntukkan penggembalaan Ternak masyarakat skala kecil sehingga Ternak dapat leluasa berkembang biak.