Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan

Tanggal: 20 Juli 2022

Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan yang selanjutnya disebut GANISPH adalah setiap orang yang memiliki Kompetensi kerja di bidang pengelolaan Hutan.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Profesi dan Kompetensi Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan

Pengertian Pilihan


SIM Internasional adalah SIM yang diberikan kepada warga negara Indonesia atau warga negara asing yang mengemudikan Ranmor di luar wilayah Negara Republik Indonesia.


Usaha Penilai Kerugian Asuransi adalah usaha jasa penilaian klaim dan/ atau jasa konsultasi atas objek asuransi.


Anggota Forum Anak yang selanjutnya disebut Anggota adalah Anak yang berpartisipasi aktif dalam kegiatan Forum Anak sesuai dengan jenjang wilayah di mana Anak tersebut berada


Hutan Hak adalah hutan yang berada pada tanah yang dibebani hak atas tanah


Sistem Monitoring Kesehatan Struktur Jembatan dan Terowongan Jalan yang selanjutnya disebut SMKS adalah metode untuk mengamati kondisi jembatan dan terowongan jalan dengan memanfaatkan teknologi sensor.