Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan

Tanggal: 20 Juli 2022

Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan yang selanjutnya disebut GANISPH adalah setiap orang yang memiliki Kompetensi kerja di bidang pengelolaan Hutan.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Referensi:

Profesi dan Kompetensi Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan

Pengertian Pilihan


Relawan Sosial adalah seseorang dan/atau kelompok masyarakat, baik yang berlatar belakang pekerjaan sosial maupun bukan berlatar belakang pekerjaan sosial, tetapi melaksanakan kegiatan penyelenggaraan di bidang sosial bukan di instansi sosial pemerintah atas kehendak sendiri dengan atau tanpa imbalan


Penyelenggara Sarana Transaksi adalah lembaga yang menyelenggarakan dan menyediakan atau menggunakan sistem untuk melakukan transaksi keuangan.


Sampel adalah sebagian unit yang menjadi penelitian untuk memperkirakan karakteristik suatu populasi


Wartawan adalah orang yang secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik


Pengetahuan Tradisional adalah seluruh ide dan gagasan dalam masyarakat, yang mengandung nilai setempat sebagai hasil pengalaman nyata dalam berinteraksi dengan lingkungan, dikembangkan secara terus-menerus, dan diwariskan pada generasi berikutnya.