Tempat Pemrosesan Akhir

Tanggal: 7 Mei 2008

Tempat Pemrosesan Akhir adalah tempat untuk memroses dan mengembalikan sampah ke media lingkungan secara aman bagi manusia dan lingkungan.

Referensi:

Pengelolaan Sampah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Pengertian Pilihan


Penyelenggara Sistem Elektronik adalah setiap Orang, penyelenggara negara, Badan Usaha, dan masyarakat yang menyediakan, mengelola, dan/ atau mengoperasikan Sistem Elektronik, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama kepada pengguna Sistem Elektronik untuk keperluan dirinya dan/atau keperluan pihak lain.


Psikologi adalah ilmu tentang proses mental yang diungkapkan, diekspresikan, dan ditampilkan dalam bentuk perilaku di berbagai bidang kehidupan manusia berdasarkan metode ilmiah dengan berbasis fakta.


Kolegium Keperawatan adalah badan yang dibentuk oleh Organisasi Profesi Perawat untuk setiap cabang disiplin ilmu Keperawatan yang bertugas mengampu dan meningkatkan mutu pendidikan cabang disiplin ilmu tersebut.


Sentra Pemberdayaan Pemuda adalah tempat dan ruang termasuk lingkungan untuk Pelayanan Kepemudaan.


Aktivitas Tresuri adalah kegiatan transaksi keuangan secara langsung terkait penjualan produk dan/atau pelaksanaan transaksi di Pasar Uang.