Tata Usaha Negara

Tanggal: 29 Oktober 2009

Tata Usaha Negara adalah administrasi negara yang melaksanakan fungsi untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan baik di pusat maupun di daerah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara

Pengertian Pilihan


Muatan Lokal adalah bahan kajian pada satuan pendidikan yang berisi muatan dan pembelajaran tentang potensi, keunikan, dan kebutuhan lokal yang ditetapkan oleh pemerintah daerah provinsi.


Lingkungan Hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan perikehidupan, dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain


Pemanfaatan Hasil Sedimentasi di Laut adalah rangkaian kegiatan pengangkutan, penempatan, penggunaan, dan/atau penjualan sedimen di laut.


Urusan Pemerintahan
adalah kekuasaan pemerintahan yang menjadi kewenangan Presiden yang
pelaksanaannya dilakukan oleh kementerian negara dan penyelenggara Pemerintahan
Daerah untuk melindungi, melayani, memberdayakan, dan menyejahterakan
masyarakat.


Peta Lingkungan Laut Nasional adalah peta dasar yang memberikan informasi secara khusus untuk wilayah laut