Port State Control

Tanggal: 25 Agustus 2022

Port State Control yang selanjutnya disingkat PSC adalah pengawasan negara terhadap kelaiklautan dan keamanan Kapal Asing yang masuk di wilayah Pelabuhan guna memastikan pemenuhan persyaratan sesuai dengan ketentuan konvensi yang dilaksanakan oleh Syahbandar.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Referensi:

Sistem Identifikasi Otomatis bagi Kapal yang Melakukan Kegiatan di Wilayah Perairan Indonesia

Pengertian Pilihan


Perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa


Dana Amanah/Bantuan Konservasi adalah dana yang berasal dari sumber hibah dan donasi untuk kepentingan konservasi lingkungan hidup.


Penanaman Modal Dalam Negeri adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal dalam negeri dengan menggunakan modal dalam negeri


Investigator Persaingan Usaha yang selanjutnya disebut Investigator adalah pegawai Komisi yang bertugas untuk melakukan kegiatan Klarifikasi Laporan atau Notifikasi, Penyelidikan, Pemberkasan, menyusun laporan dugaan pelanggaran, menyampaikan laporan dugaan pelanggaran dalam Pemeriksaan Pendahuluan, mengajukan alat bukti dan menyampaikan simpulan dalam Pemeriksaan Lanjutan.


Rumah Ramah adalah tempat singgah/inap sementara ·untuk menampung Pekerja Migran Indonesia terkendala selama menunggu proses kepulangan atau proses dirujuk ke instansi/lembaga lain dan dapat juga sebagai tempat pemberian informasi migrasi aman dan informasi pemberdayaan.