Dana Amanah/Bantuan Konservasi

Tanggal: 10 November 2017

Dana Amanah/Bantuan Konservasi adalah dana yang berasal dari sumber hibah dan donasi untuk kepentingan konservasi lingkungan hidup.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Referensi:

Instrumen Ekonomi Lingkungan Hidup

Pengertian Pilihan


Persetujuan Pengelolaan Perhutanan Sosial adalah pemberian akses legal pemanfaatan hutan yang dilakukan oleh kelompok perhutanan sosial untuk kegiatan pengelolaan hutan desa, pengelolaan hutan kemasyarakatan, pengelolaan hutan tanaman rakyat, kemitraan kehutanan, dan hutan adat pada kawasan hutan lindung, kawasan hutan produksi atau kawasan hutan konservasi sesuai dengan fungsinya.


Surat Keterangan
Pengampunan Pajak yang selanjutnya disebut Surat Keterangan adalah surat yang
diterbitkan oleh Menteri sebagai bukti pemberian Pengampunan Pajak.


Terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau
ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas,
yang dapat menimbulkan korban yang bersifat massal, dan/atau menimbulkan
kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis, lingkungan
hidup, fasilitas publik, atau fasilitas internasional dengan motif ideologi,
politik, atau gangguan keamanan.


Pelaku Olahraga adalah setiap orang dan/atau kelompok orang yang terlibat secara langsung dalam kegiatan Olahraga yang meliputi peolahraga, pembina olahraga, dan tenaga keolahragaan.


Penyelenggara Ibadah Haji Khusus yang selanjutnya disingkat
PIHK adalah badan hukum yang memiliki izin dari Menteri untuk melaksanakan
Ibadah Haji khusus