Tata Tertib Kawasan Industri

Tanggal: 7 Mei 2024

Tata Tertib Kawasan Industri adalah peraturan yang ditetapkan oleh Perusahaan Kawasan Industri yang mengatur hak dan kewajiban Perusahaan Industri, Perusahaan Kawasan Industri, pengelola Kawasan Industri, dan/atau usaha yang mendukung kegiatan Industri di Kawasan Industri dalam pengelolaan dan pemanfaatan Kawasan Industri.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Perwilayahan Industri

Pengertian Pilihan


Inovasi Pelayanan Publik yang selanjutnya disebut Inovasi adalah terobosan jenis pelayanan berupa gagasan/ide kreatif orisinal dan/atau adaptasi/modifikasi yang memberikan manfaat langsung atau tidak langsung bagi masyarakat.


Cermin Kaca Lembaran Berlapis Aluminium adalah kaca datar, annealing, bening atau berwarna, yang permukaan bagian belakangnya telah diberi lapisan aluminium reflektif terproteksi.


Surat Izin Penambangan Batuan, yang selanjutnya disebut SIPB, adalah izin yang diberikan untuk melaksanakan kegiatan Usaha Pertambangan batuan jenis tertentu atau untuk keperluan tertentu


Prospektus Penawaran Waralaba adalah keterangan tertulis dari Pemberi Waralaba atau Pemberi Waralaba Lanjutan kepada calon Penerima Waralaba atau calon Penerima Waralaba Lanjutan sebagai informasi mengenai bisnis yang akan diwaralabakan.


Pengawasan Indikasi Geografis adalah pengamatan terhadap reputasi, kualitas, dan karakteristik terhadap barang yang didaftar Indikasi Geografis.