Tanah Bersama

Tanggal: 10 November 2011

Tanah Bersama adalah sebidang tanah hak atau tanah sewa untuk bangunan yang digunakan atas dasar hak bersama secara tidak terpisah yang di atasnya berdiri rumah susun dan ditetapkan batasnya dalam persyaratan izin mendirikan bangunan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Referensi:

Rumah Susun

Pengertian Pilihan


Bank Umum adalah bank
yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan
Prinsip Syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas
pembayaran;


Usaha Perasuransian
adalah segala usaha menyangkut jasa pertanggungan atau pengelolaan risiko,
pertanggungan ulang risiko, pemasaran dan distribusi produk asuransi atau
produk asuransi syariah, konsultasi dan keperantaraan asuransi, asuransi
syariah, reasuransi, atau reasuransi syariah, atau penilaian kerugian asuransi
atau asuransi syariah.


Kualitas Udara Ekstrem adalah kondisi kualitas udara yang menunjukkan kondisi tidak sehat, sangat tidak sehat dan berbahaya bagi manusia serta lingkungan hidup.


Pertelaan adalah pernyataan dalam bentuk gambar dan uraian yang dibuat sebelum pelaksanaan pembangunan Rumah Susun yang disahkan oleh pemerintah daerah yang menunjukkan batas yang jelas dari setiap Sarusun, Bagian Bersama, Benda Bersama, dan Tanah Bersama beserta uraian NPP.


Pelaku Pertunjukan adalah
seorang atau beberapa orang yang secara sendiri-sendiri atau bersama-sama
menampilkan dan mempertunjukkan suatu Ciptaan.