Tamu Pemerintah dan/atau Tamu Lembaga Negara Asing adalah pejabat negara/pemerintahan, pejabat tinggi lembaga negara asing, mantan kepala negara/kepala pemerintahan atau wakilnya, wakil perdana menteri, menteri atau setingkat menteri, kepala perwakilan negara asing, utusan khusus dan tokoh masyarakat asing/internasional tertentu yang secara resmi berkunjung ke Indonesia.
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Pengertian Pilihan
Perlindungan Khusus Anak
Perlindungan Khusus Anak adalah suatu bentuk perlindungan yang diterima oleh Anak dalam situasi dan kondisi tertentu untuk mendapatkan jaminan rasa aman terhadap ancaman yang membahayakan diri dan jiwa dalam tumbuh kembangnya.
Reaktor Nondaya
Reaktor Nondaya adalah reaktor nuklir yang memanfaatkan neutron dan radiasi hasil pembelahan nuklir.
Tabungan Perumahan Rakyat
Tabungan Perumahan Rakyat
yang selanjutnya disingkat Tapera adalah penyimpanan yang dilakukan oleh
peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu yang hanya dapat
dimanfaatkan untuk pembiayaan perumahan dan/atau dikembalikan berikut hasil
pemupukannya setelah kepesertaan berakhir
Dana Paramita
Dana Paramita adalah sumbangan keagamaan yang wajib ditunaikan oleh umat Buddha yang mampu sebagai salah satu bentuk pengamalan ajaran agama Buddha.
Pengelola Sumber Daya Air
Pengelola Sumber Daya Air adalah institusi yang diberi tugas dan tanggung jawab oleh Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah dalam Pengelolaan Sumber Daya Air berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan
