Surat Berharga Negara

Tanggal: 31 Oktober 2022

Surat Berharga Negara yang selanjutnya disingkat SBN adalah surat berharga yang terdiri atas surat utang negara dalam mata uang rupiah dan surat berharga syariah negara dalam mata uang rupiah yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Perubahan Keempat atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/4/PBI/2018 tentang Rasio Intermediasi Makroprudensial dan Penyangga Likuiditas Makroprudensial bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah

Pengertian Pilihan


Bank Perekonomian Rakyat Syariah yang selanjutnya disebut BPR Syariah adalah jenis bank syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas giral secara langsung.


Lembaga Musyawarah Kelurahan adalah lembaga musyawarah pada tingkat kelurahan untuk menampung aspirasi serta meningkatkan partisipasi dan pemberdayaan masyarakat.


Indeks Keamanan Laut Nasional yang selanjutnya disingkat IKLN adalah nilai yang menggambarkan situasi keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di Wilayah Perairan Indonesia dan Wilayah Yurisdiksi Indonesia.


Kolegium adalah kumpulan ahli dari setiap disiplin ilmu Kesehatan yang mengampu cabang disiplin ilmu tersebut yang menjalankan tugas dan fungsi secara independen dan merupakan alat kelengkapan Konsil.


Suaka Margasatwa adalah Kawasan Suaka Alam yang mempunyai ciri khas berupa keanekaragaman dan/atau keunikan jenis Satwa yang untuk kelangsungan hidupnya dapat dilakukan pembinaan terhadap habitatnya.