Surat Berharga Negara yang selanjutnya disingkat SBN adalah surat berharga yang terdiri atas surat utang negara dalam mata uang rupiah dan surat berharga syariah negara dalam mata uang rupiah yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia.
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Referensi:
Perubahan Keempat atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/4/PBI/2018 tentang Rasio Intermediasi Makroprudensial dan Penyangga Likuiditas Makroprudensial bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah
Pengertian Pilihan
Sentra Pemberdayaan Pemuda
Sentra Pemberdayaan Pemuda adalah tempat dan ruang termasuk lingkungan untuk Pelayanan Kepemudaan.
Cara Distribusi Ikan Yang Baik
Cara Distribusi Ikan Yang Baik yang selanjutnya disebut CDIB adalah tata cara penyaluran Ikan yang meliputi pengadaan, penyimpanan, dan transportasi yang baik untuk memenuhi persyaratan jaminan mutu dan keamanan Hasil Perikanan.
Produk Hewan
Produk Hewan adalah semua bahan yang berasal dari Hewan yang masih segar dan/atau telah diolah atau diproses untuk keperluan konsumsi, farmakoseutika, pertanian, dan/atau kegunaan lain bagi pemenuhan kebutuhan dan kemaslahatan manusia.
Dana Reboisasi
Dana Reboisasi yang selanjutnya disingkat DR adalah dana yang dipungut atas pemanfaatan kayu yang tumbuh alami dari Hutan Negara.
Program Sembako
Program Sembako adalah program Bantuan Sosial pangan yang diberikan dalam bentuk tunai atau nontunai kepada keluarga penerima manfaat yang terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial.
