Suku Bunga Dasar Kredit

Tanggal: 30 Juli 2024

Suku Bunga Dasar Kredit yang selanjutnya disingkat SBDK adalah indikasi suku bunga efektif kredit terendah yang mencerminkan harga pokok dana untuk kredit (cost of fund), biaya overhead (overhead cost), dan margin keuntungan yang dikeluarkan oleh BUK untuk kegiatan penyaluran kredit dan selanjutnya digunakan sebagai acuan dalam penetapan suku bunga kredit yang akan dikenakan kepada nasabah.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Transparansi dan Publikasi Suku Bunga Dasar Kredit bagi Bank Umum Konvensional

Pengertian Pilihan


Petugas Pemutakhiran Data Pemilih yang selanjutnya disebut Pantarlih adalah petugas yang dibentuk-oleh PPS atau PPLN untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih.


Penyelenggara Ibadah Haji Khusus yang selanjutnya disingkat PIHK adalah badan hukum yang memiliki izin dari Menteri untuk melaksanakan Ibadah Haji khusus


Gim Nasional adalah produk Gim yang dimiliki oleh warga negara Indonesia atau badan hukum Indonesia yang dibuktikan dengan surat pencatatan ciptaan atau sertifikat kekayaan intelektual.


Nelayan Lokal adalah nelayan yang berdomisili pada provinsi di Zona Penangkapan Ikan Terukur sesuai dengan kartu tanda penduduk atau surat keterangan domisili atau domisili usaha serta melakukan kegiatan penangkapan ikan sampai dengan 12 (dua belas) mil laut diukur dari garis pantai ke arah laut lepas dan/atau ke arah perairan kepulauan.


Gudang Berikat adalah Tempat Penimbunan Berikat untuk menimbun barang impor, dapat disertai 1 (satu) atau lebih kegiatan berupa pengemasan/pengemasan kembali, penyortiran, penggabungan (kitting), pengepakan, penyetelan, pemotongan, atas barang-barang tertentu dalam jangka waktu tertentu untuk dikeluarkan kembali.