Stasiun Perairan Lainnya

Tanggal: 17 Oktober 2023

Stasiun Perairan Lainnya adalah Stasiun Perairan Tetap atau Stasiun Perairan Bergerak tidak berawak yang beroperasi di perairan dengan melakukan pengamatan unsur meteorologi maritim.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Referensi:

Pengamatan dan Pengelolaan Data Meteorologi Maritim

Pengertian Pilihan


Keantariksaan adalah segala sesuatu tentang Antariksa dan yang berkaitan dengan eksplorasi dan pendayagunaan Antariksa


Kabel adalah konduktor penghantar listrik yang terbuat dari tembaga, aluminium, atau tembaga berlapis timah, diekstrusi dengan material isolasi, berselubung atau nirselubung, dengan tegangan pengenal 300 volt (V) sampai dengan 750 volt (V), 1 kilovolt (kV) sampai dengan 3 kilovolt (kV), atau 6 kilovolt (kV) sampai dengan 30 kilovolt (kV).


Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi yang selanjutnya disingkat LPBBTI adalah penyelenggaraan layanan jasa keuangan untuk mempertemukan pemberi dana dengan penerima dana dalam melakukan pendanaan konvensional atau berdasarkan prinsip syariah secara langsung melalui sistem elektronik dengan menggunakan internet.


Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah yang selanjutnya
disingkat KBIHU adalah kelompok yang menyelenggarakan bimbingan Ibadah Haji dan
Ibadah Umrah yang telah mendapatkan izin dari Menteri


Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission) yang selanjutnya disebut Sistem OSS adalah sistem elektronik terintegrasi yang dikelola dan diselenggarakan oleh Lembaga OSS untuk penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.