Standar Internasional

Tanggal: 29 Desember 2022

Standar Internasional adalah Standar yang dirumuskan dan ditetapkan oleh organisasi pengembangan Standar internasional yang keanggotaannya terbuka untuk badan nasional yang relevan di seluruh negara dan tersedia untuk umum.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Referensi:

Pengembangan Standar Nasional Indonesia

Pengertian Pilihan


Minyak Bumi adalah hasil
proses alami berupa hidrokarbon yang dalam kondisi tekanan dan temperatur
atmosfer berupa fasa cair atau padat, termasuk aspal, lilin mineral atau
ozokerit, dan bitumen yang diperoleh dari proses penambangan, tetapi tidak
termasuk batubara atau endapan hidrokarbon lain yang berbentuk padat yang
diperoleh dari kegiatan yang tidak berkaitan dengan kegiatan usaha Minyak dan
Gas Bumi;


Putusan Pengadilan adalah pernyataan Hakim yang diucapkan dalam sidang pengadilan terbuka, yang dapat berupa putusan pemidanaan, putusan bebas, putusan lepas dari segala tuntutan hukum, putusan pemaafan Hakim, atau putusan berupa tindakan.


Lembaga Sertifikasi Industri Hijau yang selanjutnya disingkat LSIH adalah lembaga yang berwenang dan bertanggung jawab untuk menyelenggarakan kegiatan sertifikasi Industri Hijau.


Hukum Jinayat adalah hukum yang mengatur tentang Jarimah dan ‘Uqubat.


Badan Kepegawaian Negara yang selanjutnya disingkat BKN adalah lembaga pemerintah nonkementerian yang diberi kewenangan melakukan pembinaan dan menyelenggarakan Manajemen ASN secara nasional sebagaimana diatur dalam undangundang ini.