Spasial

Tanggal: 21 April 2011

Spasial adalah aspek keruangan suatu objek atau kejadian yang mencakup lokasi, letak, dan posisinya

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Referensi:

Informasi Geospasial

Pengertian Pilihan


Perantara Pedagang Efek untuk Efek Bersifat Utang dan Sukuk yang selanjutnya disebut PPE-EBUS adalah pihak yang melakukan kegiatan usaha jual beli Efek bersifat utang dan sukuk untuk kepentingan sendiri dan/atau nasabahnya.


Kereta Rel Diesel Elektrik yang selanjutnya disingkat KRDE adalah Kereta Api dengan peralatan penerus daya elektrik.


Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi yang selanjutnya disebut SKK Konstruksi adalah tanda bukti pengakuan kompetensi TKK.


Pelindungan Lingkungan
Laut adalah upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan
Sumber Daya Kelautan dan mencegah terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan
lingkungan di Laut yang meliputi konservasi Laut, pengendalian pencemaran Laut,
penanggulangan bencana Kelautan, pencegahan dan penanggulangan pencemaran,
serta kerusakan dan bencana.


Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi yang selanjutnya disebut PLTP adalah pembangkit listrik yang memanfaatkan sumber energi panas bumi.