Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission)

Tanggal: 2 Februari 2021

Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission) yang selanjutnya disebut Sistem OSS adalah sistem elektronik terintegrasi yang dikelola dan diselenggarakan oleh Lembaga OSS untuk penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Referensi:

Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

Pengertian Pilihan


Humaniora adalah disiplin akademik yang mengkaji nilai intrinsik kemanusiaan


Penghematan Energi adalah pengurangan konsumsi Energi untuk menghasilkan output yang sama dan/atau peningkatan produktivitas dengan konsumsi Energi yang sama.


Sertifikat Deposito Pembiayaan Inklusif yang selanjutnya disingkat SDPI adalah sertifikat deposito yang diterbitkan oleh Bank yang memenuhi persyaratan tertentu yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.


Ruang Virtual Mediasi Elektronik adalah aplikasi yang menyediakan layanan pertemuan secara daring untuk menyelenggarakan kegiatan mediasi secara elektronik.


Pesawat Sinar-X Radiografi Umum adalah pesawat sinar-X yang digunakan untuk menghasilkan citra radiografi untuk pemeriksaan umum.