Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

Tanggal: 13 Agustus 2019

Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi adalah pola hubungan yang membentuk keterkaitan secara terencana, terarah, dan terukur, serta berkelanjutan antarunsur kelembagaan dan sumber daya sehingga terbangun jaringan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai satu kesatuan yang utuh dalam mendukung penyelenggaraan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai landasan ilmiah dalam perumusan dan penetapan kebijakan pembangunan nasional. 

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

Pengertian Pilihan


Pasien adalah setiap orang yang memperoleh Pelayanan Kesehatan dari Tenaga Medis dan/atau Tenaga Kesehatan.


Sistem Manajemen Bangunan Pintar yang selanjutnya disebut Sistem Manajemen Bangunan Gedung (building management system) pada BGC adalah sistem automasi yang digunakan untuk memantau dan mengendalikan secara terintegrasi sistem mekanikal, elektrikal, dan/atau teknologi BGC.


Pihak Lawan Transaksi Berpajak Tinggi adalah Entitas Konstituen yang berada di negara atau yurisdiksi yang bukan merupakan negara atau yurisdiksi berpajak rendah atau berada di negara atau yurisdiksi yang tidak menjadi negara atau yurisdiksi berpajak rendah apabila tarif pajak efektifnya ditentukan tanpa memperhitungkan penghasilan atau biaya yang diakui oleh Entitas tersebut terkait dengan pengaturan pembiayaan intra grup.


Data Pemerintahan Dalam Negeri adalah Data yang disusun dan dikelola oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri dan/atau Pemerintah Daerah berdasarkan cakupan, sifat, jenis, dan karakteristik Data.


Manfaat Pensiun Cacat adalah manfaat pensiun bagi peserta, yang dibayarkan bila peserta menjadi cacat